Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi membahas penguatan kerja sama bilateral di bidang jaminan produk halal (JPH) sebagai upaya memperkuat industri halal dunia yang terus berkembang.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin selama 76 tahun menjadi fondasi penting dalam pengembangan sektor halal global.
“Indonesia dan Arab Saudi memiliki hubungan yang sangat baik dan historis. Pertemuan ini penting untuk semakin mempererat kerja sama kedua negara, khususnya dalam pengembangan ekonomi dan perdagangan produk halal yang kini menjadi perhatian dunia dengan nilai yang terus tumbuh semakin besar,” kata Haikal di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, sinergi kedua negara tidak hanya memperkuat kerja sama bilateral, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi halal global yang semakin kompetitif.
Dalam pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah Al-Amudi, kedua pihak juga membahas peluang penguatan kerja sama yang sudah berjalan serta pengembangan sektor halal ke depan.
“Sinergi JPH diharapkan memperkuat kolaborasi bilateral dalam sektor industri dan perdagangan produk halal yang terus berkembang pesat dan semakin kompetitif,” ujarnya.
Haikal menambahkan bahwa penguatan kerja sama internasional di sektor halal menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang modern, terpercaya, dan berdaya saing global. Hal ini juga ditandai dengan adanya kerja sama antara BPJPH dengan Saudi Halal Center (SHC) serta Gulf Accreditation Countries (GAC).
“Indonesia terus mendorong penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional dan peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional,” kata dia.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah Al-Amudi menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Ia menilai Indonesia merupakan mitra strategis Arab Saudi, khususnya dalam pengembangan sektor halal dan perdagangan antarnegara.
Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama strategis di sektor tersebut.
Penguatan sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan perdagangan produk halal, membuka peluang investasi, serta memperkuat posisi kedua negara dalam ekosistem industri halal global.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026